Pusat Layanan Psikologi LP3 UNESA Gelar Seminar Nasional Online “Kenali dan Cegah Kekerasan Seksual melalui Media Sosial pada Anak”

Saat ini marak terjadi kasus kekerasan seksual melalui media sosial pada anak. Oleh sebab itu, Pusat Layanan Psikologi LP3 UNESA menyelenggarakan Seminar Nasional Online “Kenali dan Cegah Kekerasan Seksual melalui Media Sosial pada Anak” pada Sabtu (03/07/2021).
Narasumber yang dihadirkan pada seminar nasional online ini yaitu Agustina Dwi Rahmawati., M.Psi., Psikolog selaku Psikolog RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar dan Tim Bidang Rehabilitasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Blitar dan Muhammad Reza, S.Psi., M.Si. Selaku Dosen PG PAUD UNESA dan Praktisi Perkembangan Anak. Peserta yang mengikuti Seminar Nasional Online ini terdiri dari guru-guru mulai dari Guru TK, SD, SMA, SMK dan juga orang tua serta mahasiswa.
Dr. Bachtiar Syaiful Bachri, M.Pd. selaku Ketua LP3 UNESA dalam sambutannya memaparkan bahwa saat ini, kekerasan seksual terhadap anak melalui media sosial sedang marak terjadi dan sangat meresahkan. Perlu adanya tindakan kontrol mengenai penggunaan media sosial dan tindakan yang tepat agar anak terhindar dari kekerasan seksual melalui media sosial. Dengan begitu, beliau mengungkapkan adanya seminar nasional yang diadakan oleh Pusat Layanan Psikologi LP3 UNESA merupakan sebuah langkah yang tepat.
Seminar Nasional ini bertujuan untuk membekali peserta terutama guru dan orang tua untuk mengetahui bagaimana mengasuh anak agar terhindar dari kekerasan seksual melalui media sosial, memahami tanda-tanda anak yang mengalami kekerasan seksual serta langkah apa yang harus dilakukan oleh guru maupun orang tua jika anak mereka atau anak didik mereka mengalami kekerasan seksual terutama kekerasan seksual melalui media sosial yang sedang marak terjadi.
Pada acara seminar nasional ini Muhammad Reza, S.Psi., M.Si sebagai narasumber pertama memaparkan materi terkait kekerasan seksual melalui media sosial pada anak serta peran orang tua dan guru dalam pencegahan kekerasan seksual melalui media sosial pada anak. Sedangkan Agustina Dwi Rahmawati., M.Psi., Psikolog sebagai narasumber kedua memaparkan materi terkait perlindungan anak pada kasus kekerasan seksual melalui media sosial.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari sebagian besar peserta diantaranya Luqqi Iftitahul Izzah, S.Pd mengungkapkan “Terima kasih atas seminar online yang sudah diselenggarakan, sangat berkesan dan bermanfaat buat saya terlebih lagi buat guru-guru seperti saya dengan tema yang uptodate yang banyak sekali memberikan pengetahuan baru untuk bisa saya implementasikan”. Debby Holiana Dewi, S.Pd yang juga merupakan peserta seminar nasional ini mengungkapkan “Alhamdulillah banyak hal yang diketahui perihal bagaimana mengenali dan mencegah kekerasan seksual melalui medsos pada anak. Dengan pemateri yang sangat berkompeten dan sangat jelas penyajiannya sehingga dari hasil seminar, kita bisa menindak lanjuti di lembaga dan lingkungan sekitar”
Peserta lain Dinda Miranti Putri mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat baginya karena dengan mengikuti kegiatan ini, ia memperoleh pengetahuan terkait pencegahan serta langkah tepat apabila terjadi kekerasan seksual melalui media sosial. “Pemaparan materi yang sangat jelas dan disertai dengan contoh pengaplikasiannya juga sangat membantu dalam memahami materi dengan mudah”, imbuhnya.
Share It On: